Minggu, 11 Juni 2017

Pergeseran Pemikiran OPA, NPM, dan NPS






 
Denhardt dan Denhardt dalam karyanya The New Public Service : Serving, Not Steering (2003) menyatakan bahwa dalam perjalanan administrasi publik sebagai disiplin ilmu dan seni (pengalaman pelaksanaan lapangannya) sedang bergelut dengan tiga pendekatan besar (mainstream), yaitu : Old Public Administration (OPA), The New Public Management (NPM), dan New Public Service (NPS).

Old Public Administration (OPA) atau Administrasi Publik Lama dikemukakan oleh Wodrow Wilson seorang Presiden Amerika. Wilson memberikan saran untuk memisahkan antara urusan Politik dan urusan Administrasi dengan cara memisahkan antara legislatif dan eksekutif. Lembaga legislatif bertugas merumuskan kebijakan dan lembaga eksekutif yang bertugas mengimplementasikan kebijakan tersebut. Kalau hanya menjadi pelayan public, maka jangan mengikutcampurkan kepentingan politik. Apabila Politik tidak dipisahkan dengan Administrasi maka akan menimbulkan Nepotisme dan Spoil system (menduduki jabatan bukan karena keahlian) yang dilakukan oleh para pelaku administrasi. Pelaku admnistrasi publik haruslah memberikan pelayanan kepada publik dengan efisiensi, efektifitas, dan ekonomis sebagai ukuran pelayanan. Supaya efisiensi, efektifitas, dan ekonomis dapat terwujud maka pemilihan pegawai haruslah didasarkan pada kecakapannya. Adapun mainstream dari ide inti dari The Old Public Administration yang dikemukakan oleh Herbert Simon antara lain:

1.   Pemerintah memberikan perhatian langsung dalam pelayanan yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang.
2.   Kebijakan publik dan administrasi saling berkaitan dengan merancang serta melaksanakan kebijakan untuk tujuan politik.
3.   Administrasi publik hanya berperan kecil dalam pembuatan kebijakan dibandingkan dalam pengimplementasian kebijakan publik.
4.   Para administrator berupaya memberikan pelayanan yang bertanggung jawab.
5.   Para administrator bertanggung jawab kepada pemimpin politik yang dipilih secara demokratis.
6.   Program kegiatan diadministrasikan dengan baik dan dikontrol oleh para pejabat publik yang memiliki hierarki dalam organisasi.
7.   Nilai utama dari administrasi publik adalah efiiensi dan rasionalitas.
8.   Administrasi publik dilakukan secara efisien dan tertutup.
9.   Peran administrasi publik dirumuskan secara luas seperti POSDCRB.

OPA mendapatkan kritikan diantaranya adalah karena model administrasi yang bersifat top down yaitu aturan, perintah, keputusan yang telah dibuat oleh lembaga legislatif harus dilakukan oleh lembaga eksekutif tanpa memandang pada masyarakat (pihak yang menjadi implementator kebijakan). Administrasi publik tersebut tidak demokratis karena sifatnya tertutup dan tidak memberikan keterlibatan/partisipasi dari masyarakat. Masyarakat hanya menjalankan kebijakan tanpa tahu proses pembuatan kebijakan dan mengapa kebijakan tersebut harus dilaksanakan. Kebijakan-kebijakan yang ada semua bersifat terpusat, contohnya seperti bantuan-bantuan untuk sekolah. Kalau sekolah tersebut sebenarnya membutuhkan buku-buku pembelajaran, namun bantuan dari pemerintah/pusat malah memberikan kursi yang baru. Hal tersebut justru membuat kebijakan tersebut tidak efektif karena tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Sifatnya pemerintah masih sangat kaku dan dirasa hanya menguntungkan pemerintah dan tidak memberikan kesejahteraan pada masyarakat. Efisiensi, efektifitas, dan ekonomis bersifat sentralistik yang diarahkan oleh pemerintah. Padahal apabila suatu organisasi ingin memiliki daya saing, maka organisasi tersebut harus kreatif dan inovatif sedangkan kekreatifan dan keinovatifan tersebut tidak bisa diarahkan dari atas, namun muncul dari bawah karena penggeraknya dari bawah. Suatu negara yang semua kebijakannya berasal dari pusat akan sulit untuk maju karena tidak berdaya saing. Lalu munculah system baru yaitu NPM yang lebih mengarah pada daya saing.

New Public Management (NPM) diperkenalkan pertam kali oleh Cristopher Hood dalam artikelnya All Public Management for All Season di tahun 1989. NPM muncul karena adanya krisis ekonomi dan keuangan yang dialami negara akibat dari masyarakat yang tidak berdaya saing, pengaruh ide neoliberal, perkembangan dlam teknologi informasi, serta pertumbuhan dan peranan konsultan manajemen. Paham neolib berdampak kekalahan pada pihak yang tidak berdaya saing. Inti NPM adalah mengadopsi dan mengadaptasi kelebihan dari teori manajemen swasta untuk diterapkan pada sektor pelayanan publik dan administrasinya. Hal ini muncul karena kritik terhadap birokrasi yaitu pemerintah dinilai kaku untuk bisa berinovasi seperti sektor swasta. Apabila organisasi publik ingin memiliki daya saing maka syaratnya harus mengadopsi dan mengadaptasi perilaku bisnis. Dengan berdaya saing maka organisasi publik harus lebih terbuka, menduduki jabatan bukan dengan spoil system melainkan dengan merit system. Pemerintahan yang kaku dan sentralistik yang dianut OPA harus diganti dengan pemerintahan yang berjiwa wirausaha (mewirausahakan birokrasi). NPM berorientasi pada perubahan dalam gaya manajemen. NPM menerapkan pengalaman dang pengetahuan yang ada dalam dunia bisnis untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas kinerja pelayanan publik pada birokrasi modern. Untuk bisa efisien maka yang dirubah adalah struktur dan proses organisasinya dengan cara perampingan pada sektor publik. Di Indonesia terjadi pada masa Gusdur yaitu merampingkan jajaran kementrian karena terlalu banyak menteri malah membuat tidak efisien. Apabila terlalu banyak menteri maka birokrasi akkan semakin besar dan berdampak pada anggaran. Kalau anggaran pembangunan lebih kecil daripada anggaran rutin berarti birokrasinya tidak efisien. Adanya privatisas, desentralisasi, dan swastanisasi juga merupaka perubahan struktur karena NPM. 

NPM merupakan genealogis dari ideologi neoliberalisme karena menganjurkan pelepasan fungsi-fungsi pemerintah kepada sektor swasta. Inti dari ajaran NPM dapat diuraikan sebagai berikut:
1.     Pemerintah diajak untuk meninggalkan paradigma administrasi tradisional dan menggantikannya dengan perhatian terhadap kinerja atau hasil kerja.
2.     Pemerintah sebaiknya melepaskan diri dari birokrasi klasik dan membuat situasi dan kondisi organisasi, pegawai dan para pekerja lebih fleksibel.
3.     Menetapkan tujuan dan target organisasi dan personel lebih jelas sehingga memungkinkan pengukuran  hasil melalui indikator yang jelas.
4.     Staf senior lebih berkomitmen secara politis dengan pemerintah sehari-hari daripada netral.
5.     Fungsi pemerintah adalah memperhatikan pasar, kontrak kerja keluar, yang berarti pemberian pelayanan tidak selamanya melalui birokrasi, melainkan bisa diberikan oleh sektor swasta.
6.     Fungsi pemerintah dikurangi melalui privatisasi.

Dalam NPM yang menjadi penggerak roda pemerintahan adalah sector swasta/pelaku bisnis yang merupakan pemilik modal. Dampaknya adalah terjadinya kesenjangan karena disini pelaku bisnis adalah yang mempunyai modal (uang) sehingga dalam pemberian pelayanan, orang yang punya uanglah yang mendapatkan pelayanan baik. Contohnya seperti kelas-kelas dalam pesawat terbang, bus, maupun kereta api yang dibedakan dalam kelas ekonomi, eksekutif, dan bisnis. Bagi yang mempunyai uang pasti akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Hal tersebut terjadi karena NPM memang berasumsi pada daya saing supaya masyarakat pempunyai daya saing dengan cara berusaha untuk mendapatkan hal yang terbaik. Pemerintah mendirikan pasar-pasar modern seperti Giant, Hypermart, Alfamart, Indomart supaya pasar-pasar tradisional dapat meniru sehingga memiliki daya saing. Akan tetapi asumsi tersebut salah dikarenakan hanya akan membuat pasar modern semakin maju dan pasar stradisional semakin hilang. Karena pemikiran-pemikiran yang modern, masyrarakat lebih suka ke tempat yang modern karena gengsi. NPM dirasa belum memberikan kesejahteraan dan justru malah membuat ketidakadilan dalam pemberian kepada masyarakat. Masyarakat seharusnya mendapatkan pelayanan yang sama sebagai warga negara. Lalu muncul New Public Service (NPM) yang dianggap sebagai usaha kritikan terhadap paradigma Old Public Administration (OPA) dan New Public Management (NPM).

New Public Service (NPS) merupakan konsep yang dimunculkan melalui tulisan Janet V.Dernhart dan Robert B.Dernhart berjudul “The New Public Service : Serving, not Steering  terbit tahun 2003. Keduanya menyarankan untuk meninggalkan prinsip administrasi klasik dan Reinventing Government atau New Public Management, dan beralih ke prinsip New Public Service. NPM lebih mengarah pada nilai-nilai demokrasi, kewarganegaraan, dan pelayanan kepentingan publik. Pradigma NPS berorientasi kepada kualitas pelayanan kepada publik, bukan seperti NPM yang orientasinya kepada kepuasan pelanggan. Denhardt dan Denhardt (2003), The New Public Service memuat ide pokok sebagai berikut:
1.   Serve Citizen, Not Costomers: Memberikan pelayanan untuk masyarakat sebagai warga negara, bukan sebagai pelanggan. NPS melihat publik sebagai warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban sama. Bukan hanya melihat publik sebagai pelanggan yang mampu membeli dan membayar produk barang atau jasa.
2.   Seek the Public Interset: Negara harus mampu untuk memenuhi kepentingan publik dan tidak melempar tanggung jawab kepada pihak lain.  Negara harus mengutamakan kepentingan publik dengan cara bersikap jujur, adil, lebih manusiawi, dan sebagainya.
3.   Value Citizenship over entrepreuneurship: Mengutamakan warganegara dibandingkan kewirausahaan. Kepentingan publik akan lebih baik apabila dikembangkan oleh pemerintah dan sektor swasta. Swasta akan dinilai baik apabila mau memberikan bantuan maupun sumbangan bagi masyarakat daripada hanya bertindak dan menganggap kekayaan itu milik mereka sendiri.
4.   Think Strategically, Act Democracally: Berpikir strategis dan bertindak demokrasi. Jadi masyarakat dapat menyuarakan keinginannya sehingga warga negara merasa ikut terlibat dalam proses pemerintahan, bukan hanya menuntut pemerintah untuk memuaskan kepentingannya seperti dalam NPM maupun hanya taat pada apa yang menjadi aturan pemerintah seperti dalam OPA.
5.   Recognized that Accountability Is Not Simple: Pelayan publik haruslah mengikuti peraturan, peraturan, nilai-nilai dalam masyarakat, dalam memberika pelayanan kepada masyarakat karena pertanggungjawaban bukanlah hal yang mudah.
6.   Serve Rather tha steer: Lebih mengarah pada pelayanan daripada pengarahan karena fungsi pemerintah adalah melayani masyrarakat, bukan mengarahkan masyrarakat.
7.   Value People,  not Just Productivity: Menghargai masyarakat tidak hanya sekedar produktivitasnya namun kepentingan masyarakat haruslah menjadi prioritas.

Apabila NPS dapat diterapkan dengan baik, maka berbagai permasalahan yang ada dalam masyarakat serta dalam lembaga pemeritahan akan mampu terjawab. Pradigma baru administrasi publik ini menyebabkan pola hubungan negara dengan masyarakat leboh ditekankan pada kepentingan masyarakat. Disini negara harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik dan lebih demokratis. Semua pegawai pemerintah maupun aparat harus menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat.

Pada NPM lebih ditekankan pada kepentingan individu sedangkan pada NPS lebih ditekankan pada kepentingan bersama. NPM melihat masyarakat sebagai konsumen sehingga yang ada adalah melihat kepuasan masih-masing pelanggan terutama yang mampu membayar lebih, sedangkan NPS melihat masyarakat sebagai warga negara sehingga yang ada haruslah memberikan pelayanan publik yang baik bagi semua warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban sama. Dalam pencapaian tujuan, NPS meliputi organisasi publik, nonprofit, dan sektor privat dan berasumsi pada pelayanan publik dengan keinginan melayani masyarakat. Pemerintah perlu mengubah pendekatannya kepada masyarakat yang semula dengan cara memberi perintah, mengatur, dan mengarahkan menjadi mau mendengarkan, mau merespon dan mau melayani apa yang menjadi kepentingan, keinginan, kebutuhan dan harapan masyarakat.





Daftar Pusaka
http://agengwahyudi.blogspot.co.id/2015/10/pergeseran-administrasi-publik-dan-new.html
Keban, Yeremias T. 2004. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik: Konsep, Teori dan Isu (Edisi Pertama). Yogyakarta: Gava Media.
Pasolog, Harbani. 2013. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.

















Alvinda Ekawanti
Ilmu Perpustakaan,
Fakultas Ilmu Administrasi,
Universitas Brawijaya
165030700111009

Tidak ada komentar: