Denhardt dan Denhardt
dalam karyanya The New Public Service :
Serving, Not Steering (2003) menyatakan bahwa dalam perjalanan administrasi
publik sebagai disiplin ilmu dan seni (pengalaman pelaksanaan lapangannya) sedang
bergelut dengan tiga pendekatan besar (mainstream), yaitu : Old Public Administration (OPA), The New
Public Management (NPM), dan New Public Service (NPS).
Old Public Administration (OPA) atau Administrasi Publik Lama
dikemukakan oleh Wodrow Wilson seorang Presiden Amerika. Wilson memberikan
saran untuk memisahkan antara urusan Politik dan urusan Administrasi dengan
cara memisahkan antara legislatif dan eksekutif. Lembaga legislatif bertugas
merumuskan kebijakan dan lembaga eksekutif yang bertugas mengimplementasikan
kebijakan tersebut. Kalau hanya menjadi pelayan public, maka jangan
mengikutcampurkan kepentingan politik. Apabila Politik tidak dipisahkan dengan
Administrasi maka akan menimbulkan Nepotisme dan Spoil system (menduduki jabatan bukan karena keahlian) yang
dilakukan oleh para pelaku administrasi. Pelaku admnistrasi publik haruslah
memberikan pelayanan kepada publik dengan efisiensi, efektifitas, dan ekonomis
sebagai ukuran pelayanan. Supaya efisiensi, efektifitas, dan ekonomis dapat
terwujud maka pemilihan pegawai haruslah didasarkan pada kecakapannya. Adapun
mainstream dari ide inti dari The Old
Public Administration yang dikemukakan oleh Herbert Simon antara lain:
1.
Pemerintah memberikan perhatian
langsung dalam pelayanan yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang
berwenang.
2.
Kebijakan publik dan administrasi
saling berkaitan dengan merancang serta melaksanakan kebijakan untuk tujuan
politik.
3.
Administrasi publik hanya berperan
kecil dalam pembuatan kebijakan dibandingkan dalam pengimplementasian kebijakan
publik.
4.
Para administrator berupaya
memberikan pelayanan yang bertanggung jawab.
5.
Para administrator bertanggung jawab
kepada pemimpin politik yang dipilih secara demokratis.
6.
Program kegiatan diadministrasikan
dengan baik dan dikontrol oleh para pejabat publik yang memiliki hierarki dalam
organisasi.
7.
Nilai utama dari administrasi publik
adalah efiiensi dan rasionalitas.
8.
Administrasi publik dilakukan secara
efisien dan tertutup.
9.
Peran administrasi publik dirumuskan
secara luas seperti POSDCRB.
OPA
mendapatkan kritikan diantaranya adalah karena model
administrasi yang bersifat top down yaitu aturan, perintah, keputusan yang telah
dibuat oleh lembaga legislatif harus dilakukan oleh lembaga eksekutif tanpa
memandang pada masyarakat (pihak yang menjadi implementator kebijakan).
Administrasi publik tersebut tidak demokratis karena sifatnya tertutup dan tidak
memberikan keterlibatan/partisipasi dari masyarakat. Masyarakat hanya
menjalankan kebijakan tanpa tahu proses pembuatan kebijakan dan mengapa kebijakan
tersebut harus dilaksanakan. Kebijakan-kebijakan yang ada semua bersifat
terpusat, contohnya seperti bantuan-bantuan untuk sekolah. Kalau sekolah
tersebut sebenarnya membutuhkan buku-buku pembelajaran, namun bantuan dari
pemerintah/pusat malah memberikan kursi yang baru. Hal tersebut justru membuat
kebijakan tersebut tidak efektif karena tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Sifatnya
pemerintah masih sangat kaku dan dirasa hanya menguntungkan pemerintah dan
tidak memberikan kesejahteraan pada masyarakat. Efisiensi, efektifitas, dan
ekonomis bersifat sentralistik yang diarahkan oleh pemerintah. Padahal apabila
suatu organisasi ingin memiliki daya saing, maka organisasi tersebut harus
kreatif dan inovatif sedangkan kekreatifan dan keinovatifan tersebut tidak bisa
diarahkan dari atas, namun muncul dari bawah karena penggeraknya dari bawah.
Suatu negara yang semua kebijakannya berasal dari pusat akan sulit untuk maju
karena tidak berdaya saing. Lalu munculah system baru yaitu NPM yang lebih
mengarah pada daya saing.
New Public Management (NPM)
diperkenalkan pertam kali oleh Cristopher Hood dalam artikelnya All Public Management for All Season di
tahun 1989. NPM muncul karena adanya krisis ekonomi dan keuangan yang dialami
negara akibat dari masyarakat yang tidak berdaya saing, pengaruh ide
neoliberal, perkembangan dlam teknologi informasi, serta pertumbuhan dan
peranan konsultan manajemen. Paham neolib berdampak kekalahan pada pihak yang
tidak berdaya saing. Inti NPM adalah mengadopsi dan mengadaptasi kelebihan dari
teori manajemen swasta untuk diterapkan pada sektor pelayanan publik dan
administrasinya. Hal ini muncul karena kritik terhadap birokrasi yaitu
pemerintah dinilai kaku untuk bisa berinovasi seperti sektor swasta. Apabila
organisasi publik ingin memiliki daya saing maka syaratnya harus mengadopsi dan
mengadaptasi perilaku bisnis. Dengan berdaya saing maka organisasi publik harus
lebih terbuka, menduduki jabatan bukan dengan spoil system melainkan dengan merit system. Pemerintahan yang kaku
dan sentralistik yang dianut OPA harus diganti dengan pemerintahan yang berjiwa
wirausaha (mewirausahakan birokrasi). NPM berorientasi pada perubahan dalam
gaya manajemen. NPM menerapkan pengalaman dang pengetahuan yang ada dalam dunia
bisnis untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas kinerja pelayanan publik pada
birokrasi modern. Untuk bisa efisien maka yang dirubah adalah struktur dan
proses organisasinya dengan cara perampingan pada sektor publik. Di Indonesia
terjadi pada masa Gusdur yaitu merampingkan jajaran kementrian karena terlalu
banyak menteri malah membuat tidak efisien. Apabila terlalu banyak menteri maka
birokrasi akkan semakin besar dan berdampak pada anggaran. Kalau anggaran
pembangunan lebih kecil daripada anggaran rutin berarti birokrasinya tidak efisien.
Adanya privatisas, desentralisasi, dan swastanisasi juga merupaka perubahan
struktur karena NPM.
NPM merupakan genealogis dari ideologi
neoliberalisme karena menganjurkan pelepasan fungsi-fungsi pemerintah kepada
sektor swasta. Inti dari ajaran NPM dapat diuraikan sebagai
berikut:
1.
Pemerintah
diajak untuk meninggalkan paradigma administrasi tradisional dan
menggantikannya dengan perhatian terhadap kinerja atau hasil kerja.
2.
Pemerintah
sebaiknya melepaskan diri dari birokrasi klasik dan membuat situasi dan kondisi
organisasi, pegawai dan para pekerja lebih fleksibel.
3.
Menetapkan
tujuan dan target organisasi dan personel lebih jelas sehingga memungkinkan
pengukuran hasil melalui indikator yang jelas.
4.
Staf senior
lebih berkomitmen secara politis dengan pemerintah sehari-hari daripada netral.
5.
Fungsi
pemerintah adalah memperhatikan pasar, kontrak kerja keluar, yang berarti
pemberian pelayanan tidak selamanya melalui birokrasi, melainkan bisa diberikan
oleh sektor swasta.
6.
Fungsi pemerintah dikurangi melalui
privatisasi.
Dalam NPM yang menjadi
penggerak roda pemerintahan adalah sector swasta/pelaku bisnis yang merupakan
pemilik modal. Dampaknya adalah terjadinya kesenjangan karena disini pelaku
bisnis adalah yang mempunyai modal (uang) sehingga dalam pemberian pelayanan,
orang yang punya uanglah yang mendapatkan pelayanan baik. Contohnya seperti
kelas-kelas dalam pesawat terbang, bus, maupun kereta api yang dibedakan dalam
kelas ekonomi, eksekutif, dan bisnis. Bagi yang mempunyai uang pasti akan
mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Hal tersebut terjadi karena NPM memang
berasumsi pada daya saing supaya masyarakat pempunyai daya saing dengan cara
berusaha untuk mendapatkan hal yang terbaik. Pemerintah mendirikan pasar-pasar
modern seperti Giant, Hypermart, Alfamart,
Indomart supaya pasar-pasar tradisional dapat meniru sehingga memiliki daya
saing. Akan tetapi asumsi tersebut salah dikarenakan hanya akan membuat pasar
modern semakin maju dan pasar stradisional semakin hilang. Karena
pemikiran-pemikiran yang modern, masyrarakat lebih suka ke tempat yang modern
karena gengsi. NPM dirasa belum memberikan kesejahteraan dan justru malah
membuat ketidakadilan dalam pemberian kepada masyarakat. Masyarakat seharusnya
mendapatkan pelayanan yang sama sebagai warga negara. Lalu muncul New Public
Service (NPM) yang dianggap sebagai
usaha kritikan terhadap paradigma Old
Public Administration (OPA) dan New
Public Management (NPM).
New Public Service (NPS) merupakan
konsep yang dimunculkan melalui tulisan Janet V.Dernhart dan Robert B.Dernhart
berjudul “The New Public Service :
Serving, not Steering” terbit tahun
2003. Keduanya menyarankan untuk meninggalkan prinsip administrasi klasik dan Reinventing Government atau New Public Management, dan beralih ke
prinsip New Public Service. NPM lebih
mengarah pada nilai-nilai demokrasi, kewarganegaraan, dan pelayanan kepentingan
publik. Pradigma NPS berorientasi kepada kualitas pelayanan kepada publik,
bukan seperti NPM yang orientasinya kepada kepuasan pelanggan. Denhardt dan Denhardt (2003), The New Public Service
memuat ide pokok sebagai berikut:
1.
Serve Citizen, Not Costomers: Memberikan pelayanan untuk masyarakat sebagai warga
negara, bukan sebagai pelanggan. NPS melihat publik sebagai warga negara yang
mempunyai hak dan kewajiban sama. Bukan hanya melihat publik sebagai pelanggan
yang mampu membeli dan membayar produk barang atau jasa.
2.
Seek the Public Interset: Negara harus mampu untuk memenuhi kepentingan publik
dan tidak melempar tanggung jawab kepada pihak lain. Negara harus mengutamakan kepentingan publik
dengan cara bersikap jujur, adil, lebih manusiawi, dan sebagainya.
3.
Value Citizenship over entrepreuneurship: Mengutamakan warganegara dibandingkan kewirausahaan.
Kepentingan publik akan lebih baik apabila dikembangkan oleh pemerintah dan
sektor swasta. Swasta akan dinilai baik apabila mau memberikan bantuan maupun
sumbangan bagi masyarakat daripada hanya bertindak dan menganggap kekayaan itu
milik mereka sendiri.
4.
Think Strategically, Act Democracally: Berpikir strategis dan bertindak demokrasi. Jadi
masyarakat dapat menyuarakan keinginannya sehingga warga negara merasa ikut
terlibat dalam proses pemerintahan, bukan hanya menuntut pemerintah untuk
memuaskan kepentingannya seperti dalam NPM maupun hanya taat pada apa yang
menjadi aturan pemerintah seperti dalam OPA.
5.
Recognized that Accountability Is Not Simple: Pelayan publik haruslah mengikuti peraturan, peraturan,
nilai-nilai dalam masyarakat, dalam memberika pelayanan kepada masyarakat
karena pertanggungjawaban bukanlah hal yang mudah.
6.
Serve Rather tha steer: Lebih mengarah pada pelayanan daripada pengarahan
karena fungsi pemerintah adalah melayani masyrarakat, bukan mengarahkan
masyrarakat.
7.
Value People, not
Just Productivity: Menghargai masyarakat
tidak hanya sekedar produktivitasnya namun kepentingan masyarakat haruslah
menjadi prioritas.
Apabila NPS dapat diterapkan dengan baik, maka berbagai
permasalahan yang ada dalam masyarakat serta dalam lembaga pemeritahan akan
mampu terjawab. Pradigma baru administrasi publik ini menyebabkan pola hubungan
negara dengan masyarakat leboh ditekankan pada kepentingan masyarakat. Disini
negara harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik dan lebih
demokratis. Semua pegawai pemerintah maupun aparat harus menjalin hubungan yang
baik dengan masyarakat.
Pada NPM lebih ditekankan pada
kepentingan individu sedangkan pada NPS lebih ditekankan pada kepentingan
bersama. NPM melihat masyarakat sebagai konsumen sehingga yang ada adalah
melihat kepuasan masih-masing pelanggan terutama yang mampu membayar lebih,
sedangkan NPS melihat masyarakat sebagai warga negara sehingga yang ada
haruslah memberikan pelayanan publik yang baik bagi semua warga negara yang
mempunyai hak dan kewajiban sama. Dalam pencapaian tujuan, NPS meliputi
organisasi publik, nonprofit, dan sektor privat dan berasumsi pada pelayanan
publik dengan keinginan melayani masyarakat. Pemerintah perlu mengubah
pendekatannya kepada masyarakat yang semula dengan cara memberi perintah,
mengatur, dan mengarahkan menjadi mau
mendengarkan, mau merespon dan mau melayani apa yang menjadi kepentingan,
keinginan, kebutuhan dan harapan masyarakat.
Daftar Pusaka
http://agengwahyudi.blogspot.co.id/2015/10/pergeseran-administrasi-publik-dan-new.html
Keban, Yeremias T. 2004. Enam
Dimensi Strategis Administrasi Publik: Konsep, Teori dan Isu (Edisi Pertama).
Yogyakarta: Gava Media.
Pasolog, Harbani. 2013. Teori Administrasi Publik. Bandung:
Alfabeta.
Alvinda
Ekawanti
Ilmu
Perpustakaan,
Fakultas
Ilmu Administrasi,
Universitas
Brawijaya
165030700111009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar